
Perumda Sanjayaning Singasana Raih Predikat Sehat A, BPKP Bali Ungkap Detail Evaluasi
News Singasana – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali melakukan audit menyeluruh terhadap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana milik Pemerintah Kabupaten Tabanan. Audit yang berlangsung selama dua pekan ini menghasilkan penilaian positif, di mana perusahaan daerah tersebut dinyatakan masuk kategori Sehat A dengan skor 77,85.
Audit dilaksanakan pada Senin (3/11/2025) dan mencakup seluruh aspek kinerja perusahaan, mulai dari pengelolaan keuangan, operasional, hingga administrasi. Penilaian ini menjadi capaian penting bagi Perumda yang sebelumnya dikenal dengan nama Dharma Santhika sebelum mengalami perubahan identitas dan penguatan struktur kelembagaan.
Audit Menyeluruh 14 Hari
Pengendali Teknis BPKP Bali, Ni Gusti Ayu Rai Yuliadi, menjelaskan bahwa audit dilakukan secara independen dan terstandar, menggunakan parameter yang telah ditentukan oleh BPKP untuk menilai kesehatan perusahaan daerah. Audit dilakukan melalui pemeriksaan dokumen laporan keuangan, wawancara, verifikasi data operasional, serta pengecekan langsung terhadap tata kelola internal perusahaan.
“Proses audit berlangsung selama kurang lebih empat belas hari kerja. Dari hasil evaluasi kinerja tahun 2024, Perumda Sanjayaning Singasana memperoleh skor 77,85 atau termasuk dalam kategori Sehat A. Ini menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan, administrasi, dan operasional berada dalam kondisi baik,” ujar Rai Yuliadi.
Ia menekankan bahwa skor tersebut tidak hanya menunjukkan kepatuhan pada standar pengelolaan perusahaan daerah, tetapi juga menandakan adanya peningkatan kualitas manajemen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Penguatan Kinerja dan Tata Kelola
Dalam audit tersebut, BPKP Bali memberikan sejumlah catatan konstruktif yang diharapkan dapat memperkuat performa perusahaan di masa mendatang. Catatan tersebut mencakup peningkatan pemanfaatan teknologi informasi, optimalisasi efisiensi operasional, serta penyempurnaan sistem pelaporan internal agar lebih akurat dan responsif.
Meski demikian, secara umum BPKP menyampaikan bahwa struktur organisasi, transparansi pelaporan, serta kemampuan perusahaan menghasilkan pendapatan berada pada jalur yang benar. Perubahan nama dari Dharma Santhika menjadi Sanjayaning Singasana disebut turut diikuti upaya perbaikan manajerial dan restrukturisasi internal.
Respons Pemerintah Kabupaten Tabanan
Pemerintah Kabupaten Tabanan menyambut hasil audit tersebut dengan baik. Predikat Sehat A dinilai menjadi bukti nyata bahwa perusahaan daerah mampu menjalankan fungsinya dengan profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Perumda Sanjayaning Singasana merupakan salah satu instrumen strategis Pemkab Tabanan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam pengelolaan aset dan pelayanan publik.
Hasil positif ini juga menjadi dasar penguatan peran Perumda dalam mendukung visi pembangunan Tabanan, terutama setelah wilayah tersebut menetapkan identitas baru sebagai Kota Singasana yang diharapkan menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi yang modern serta berdaya saing.
Dorongan untuk Peningkatan Berkelanjutan
BPKP Bali mendorong agar capaian ini tidak membuat perusahaan berhenti melakukan inovasi. Menurut Rai Yuliadi, perusahaan daerah harus terus melakukan penyesuaian terhadap dinamika ekonomi dan perkembangan teknologi, agar mampu menyediakan layanan yang efisien sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan predikat Sehat A, Perumda Sanjayaning Singasana diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan, memperluas portofolio usaha, dan memperkuat tata kelola agar semakin adaptif menghadapi tantangan ke depan.









