Bali Siap Hadapi Penutupan TPA Suwung: Antisipasi dengan Teknologi dan Partisipasi Masyarakat
NEWS SINGASANA– Pemerintah Provinsi Bali tengah bersiap menghadapi penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Suwung pada akhir 2025. Penutupan ini menjadi tantangan besar bagi Pulau Dewata, mengingat TPA Suwung selama ini menjadi pusat pembuangan sampah bagi wilayah Denpasar dan Badung dua daerah dengan volume sampah tertinggi di Bali.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengungkapkan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi dampak penutupan TPA tersebut. Salah satunya adalah pembuatan 4.700 teba modern (lubang sampah organik) di seluruh desa di Denpasar dan Badung. Program ini ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025 dan mulai berfungsi optimal di awal 2026.
Langkah Konkret Pemprov Bali
Selain teba modern, Pemprov Bali juga akan memperbanyak Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) melalui anggaran APBD perubahan. Namun, Koster mengakui bahwa upaya ini hanya mampu menangani 500 ton sampah per hari, padahal produksi sampah di Denpasar dan Badung mencapai ribuan ton per hari.
“Daerah seperti Kuta, Kuta Utara, Kuta Selatan, dan kawasan padat di Denpasar menghasilkan sampah dalam jumlah besar. Kita tidak bisa lagi mengandalkan cara konvensional, harus menggunakan teknologi seperti insenerator,” tegas Koster.

Baca Juga: Hanura Gelar Musda di Bali, OSO Minta Kader Pertahankan Kearifan Lokal
Insenerator: Solusi Jangka Panjang dengan Tantangan Birokrasi
Pembangunan insenerator (pengolah sampah menjadi energi listrik) menjadi salah satu solusi utama Pemprov Bali. Namun, proyek ini masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Lingkungan.
Prosesnya diperkirakan memakan waktu cukup lama:
-
Revisi Perpres (sedang dipersiapkan Kementerian Koordinator Pangan).
-
Proses administrasi (6 bulan setelah Perpres selesai).
-
Konstruksi insenerator (1,5 tahun).
Artinya, insenerator baru bisa beroperasi pertengahan 2027. Dengan anggaran sekitar Rp2 triliun dan kebutuhan lahan minimal 5 hektare, proyek ini akan menggunakan skema investasi. Lokasinya dipastikan jauh dari Suwung, meski Koster belum merinci di mana tepatnya.
Sampah Menumpuk dan Perilaku Masyarakat
Sejak penutupan bertahap TPA Suwung, muncul laporan bahwa sebagian masyarakat mulai membuang sampah ke sungai. Koster mengakui hal ini sebagai bagian dari proses adaptasi, tetapi meyakini bahwa kesadaran lingkungan akan meningkat seiring waktu.
“Perubahan besar selalu butuh waktu. Sudah banyak masyarakat yang merespons positif. Kami yakin adaptasi ini tidak akan berlangsung lama,” ujarnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, Bali diharapkan bisa melewati transisi pasca-TPA Suwung dan menjadi contoh pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia.
Penutupan TPA Suwung adalah momentum bagi Bali untuk beralih ke sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan. Meski tantangannya besar, langkah-langkah seperti teba modern, TPS3R, dan insenerator menunjukkan komitmen Pemprov Bali dalam menciptakan solusi jangka panjang.
Yang terpenting sekarang adalah sinergi antara regulasi, teknologi, dan partisipasi masyarakat. Jika semua pihak bergerak bersama, Bali tidak hanya akan mengatasi krisis sampah, tetapi juga menjadi destinasi pariwisata yang lebih hijau dan berkelanjutan.







