NEWS SINGASANA– Sebuah langkah baru ditempuh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dalam upaya memperkuat kinerja dan citra perusahaan daerah. Dalam rapat bersama anggota DPRD Tabanan Sanjaya mengusulkan perubahan nama Perusahaan Daerah (Perusda) Dharma Santhika menjadi Sanjayaning Singasana.
Perubahan nama ini, menurutnya, bukan sekadar formalitas melainkan bentuk rebranding yang diharapkan mampu membawa semangat baru bagi perusahaan yang bergerak di sektor pangan tersebut. Sanjaya menekankan bahwa nama memiliki makna mendalam dan diyakini dapat menjadi doa sekaligus penguat identitas.
“Nama itu sangat penting dan tentunya untuk semangat yang baru. Seperti orang tua zaman dulu, kalau nama anaknya jelek lalu diubah. Mudah-mudahan Sanjayaning Singasana ini membuat perusda selalu untung dan baik ke depannya,” ujar Bupati Sanjaya.
Filosofi di Balik Nama Baru
Nama Sanjayaning Singasana memiliki makna simbolis yang erat kaitannya dengan Tabanan. “Singasana” menggambarkan Tabanan sebagai pusat kekuatan dan kehormatan, sementara “Sanjayaning” bermakna kemakmuran. Dengan perpaduan makna tersebut, Sanjaya berharap perusahaan daerah ini mampu menjadi tumpuan kesejahteraan masyarakat Tabanan, sekaligus mampu bersaing tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga menembus pasar internasional.

Baca Juga: Tim Hockey Putra Denpasar Sabet Emas di Eksebisi Porprov Bali 2025
Perubahan Tanpa Tambahan Modal
Menariknya, perubahan nama ini tidak dibarengi dengan tambahan penyertaan modal. Menurut Sanjaya, manajemen Perusda Dharma Santhika sejauh ini sudah berjalan baik bahkan mampu menghasilkan keuntungan.
“Tidak ada suntikan modal baru, karena memang sudah bagus, bahkan sudah untung. Perubahan nama ini lebih pada penyegaran agar lebih bersemangat dan lebih relevan dengan cita-cita ke depan,” tegasnya.
Sikap DPRD Tabanan
Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyebut bahwa perubahan nama perusahaan daerah merupakan hal wajar. Namun, ia mengingatkan agar langkah ini tidak berhenti hanya di permukaan.
“Jangan sampai asal ganti nama, namun isinya sama. Ini harus jelas dan transparan. Nama berubah, semuanya juga harus berubah. Karena ini sedang ditunggu oleh masyarakat Tabanan,” tandas Arnawa.
Pernyataan ini mencerminkan harapan legislatif agar perubahan nama benar-benar dibarengi dengan transformasi manajemen, strategi bisnis, dan pelayanan, sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.







