NEWS SINGASANA– Langkah konkret dalam menjawab aspirasi masyarakat kembali ditunjukkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan pihak pengelola Garuda Wisnu Kencana (GWK). Dalam pertemuan penting yang digelar Selasa (14/10/2025), ketiga pihak sepakat mencari solusi konstruktif terkait akses jalan warga Desa Ungasan yang melintasi kawasan GWK.
Pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan itu dihadiri langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, serta jajaran manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) selaku pengelola kawasan GWK. Selain pejabat pemerintah, hadir pula sejumlah perwakilan instansi terkait, termasuk Kabag Tapem Setda Badung Made Surya Dharma dan Komisaris Utama GWK.
Mendengar dan Menindaklanjuti Aspirasi Warga
Permasalahan akses jalan warga Ungasan yang melintasi area GWK sempat menjadi perhatian publik beberapa waktu terakhir. Masyarakat berharap agar akses tersebut tetap bisa digunakan untuk aktivitas sehari-hari, mengingat jalan tersebut merupakan salah satu jalur vital menuju kawasan pemukiman dan jalan umum di wilayah Ungasan.
Menanggapi hal itu, pihak GWK mengambil langkah proaktif dengan menginisiasi pertemuan bersama pemerintah daerah untuk mencari solusi yang tidak hanya adil, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Yang terpenting adalah kesepahaman bersama dan kepentingan masyarakat harus diutamakan. Sangat baik apabila dibuat kesepakatan secara legal formal, hitam di atas putih, antara pemerintah dan GWK agar ada kepastian hukum. Nanti disosialisasikan dan diberikan pemahaman kepada masyarakat, supaya jelas dan tuntas masalah ini,” ujar Gubernur Bali I Wayan Koster dalam kesempatan tersebut.
Solusi: Perjanjian Pinjam Pakai Lahan
Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa jalan yang selama ini digunakan warga akan tetap bisa dimanfaatkan melalui mekanisme perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan Pemerintah Daerah. Kesepakatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah, pengelola kawasan, dan masyarakat dalam menjaga harmoni di tengah pembangunan kawasan pariwisata strategis.

Baca Juga: Menko AHY Tinjau Proyek Breakwater Kuta–Legian Jaga Kelestarian Pantai Bali
Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama pihak GWK juga akan melakukan penyesuaian teknis, salah satunya menggeser pagar pembatas agar warga tetap memiliki akses alternatif menuju jalan umum tanpa mengganggu aktivitas pariwisata maupun pengelolaan kawasan GWK.
Apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Badung
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut baik langkah GWK yang dinilai responsif dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa hasil pertemuan ini merupakan bentuk nyata dari semangat kolaborasi antara sektor publik dan swasta untuk kepentingan rakyat.
“Saya selaku Bupati Badung bersama Bapak Gubernur Bali telah berkoordinasi dengan pihak GWK terkait aspirasi masyarakat yang menginginkan agar akses di sekitar GWK tetap bisa dipergunakan. Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK,” ujarnya.
Menurut Arnawa, kesepahaman yang tertuang dalam dokumen perjanjian pinjam pakai lahan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir sebagai penengah dan fasilitator dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan pariwisata dan hak masyarakat lokal.
“Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik,” tegasnya.







